Indonesia dan China Segera Teken Kesepakatan Pengawasan Obat dan Makanan, Vaksin hingga Transfer Teknologi

“Indonesia dan China bersiap membawa kerja sama sektor obat dan makanan ke level yang lebih serius melalui kesepakatan baru antara otoritas kedua negara. Bukan cuma soal perdagangan, kolaborasi ini menyentuh pengawasan obat, vaksin, keamanan pangan hingga transfer teknologi yang diharapkan memperkuat industri farmasi Indonesia.”

shiftmediaid – Indonesia dan China segera memiliki kesepakatan baru mengenai pengaturan dan pengawasan obat serta produk kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menyelesaikan proses menuju penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan National Medical Products Administration (NMPA), lembaga regulator produk medis China.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan draf MoU antara kedua lembaga telah selesai. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan NMPA dalam rangkaian kunjungan BPOM di Beijing, China, pada September 2026.

Kesepakatan tersebut menarik perhatian karena China memiliki posisi penting dalam supply chain industri farmasi Indonesia. BPOM sebelumnya menyebut China merupakan salah satu sumber utama bahan baku farmasi, termasuk active pharmaceutical ingredients (API) dan eksipien, sekaligus salah satu mitra perdagangan Indonesia untuk produk pangan olahan.

BPOM dan NMPA Siapkan MoU Baru

Rencana kerja sama ini bukan hubungan yang completely new bagi kedua negara. BPOM dan NMPA sebelumnya telah mempunyai MoU di sektor farmasi dan kosmetik, tetapi masa berlaku kesepakatan tersebut berakhir pada Juni 2024.

Kini kedua lembaga sedang mempersiapkan pembaruan kerja sama dengan cakupan lebih luas. BPOM menyebut pembahasannya dapat meliputi regulasi obat, vaksin, produk biologi, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, serta teknologi regulatori digital.

Dalam perkembangan terbaru di Beijing, Taruna mengatakan pembicaraan dengan NMPA berlangsung baik dan draf kesepakatan sudah selesai. Tahap berikutnya adalah penandatanganan resmi MoU oleh kedua lembaga.

Karena itu, headline mengenai Indonesia dan China “sepakat mengatur obat dan makanan” perlu dibaca secara proper. Hingga 20 September 2026, kesepakatan baru tersebut berada pada tahap menuju pengesahan dan penandatanganan, bukan berarti seluruh mekanisme barunya sudah langsung berlaku.

Salah satu aspek penting dalam pembicaraan adalah standar produksi industri farmasi. Taruna menjelaskan bahwa implementasi kerja sama diharapkan dapat membuat industri obat China memenuhi sertifikasi good manufacturing yang sesuai dengan ketentuan Indonesia.

Basically, produk farmasi yang hendak masuk pasar Indonesia tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat yang berlaku. Kerja sama antarlembaga regulator diharapkan membuat proses pertukaran informasi serta pemahaman mengenai standar tersebut semakin efektif.

Ini penting karena perdagangan obat tidak sama seperti perdagangan produk konsumsi biasa. Produk farmasi menyangkut kesehatan masyarakat sehingga kualitas bahan baku, proses produksi, uji klinis, penyimpanan hingga pengawasan setelah produk beredar harus berada dalam sistem regulasi yang ketat.

BPOM sendiri menegaskan bahwa penguatan hubungan perdagangan dan industri harus berjalan bersama penguatan regulasi. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan memiliki khasiat sesuai persyaratan.

Vaksin Ikut Masuk Pembahasan

Kerja sama Indonesia-China juga tidak berhenti pada obat konvensional. Vaksin dan produk biologi termasuk dalam sektor yang hendak diperkuat melalui kolaborasi BPOM dengan NMPA.

Hal tersebut cukup relevant karena teknologi farmasi berkembang semakin cepat setelah pandemi COVID-19. Negara tidak hanya membutuhkan kemampuan membeli produk kesehatan, tetapi juga kapasitas untuk melakukan riset, produksi, pengawasan, dan transfer teknologi.

BPOM sebelumnya menyebut kerja sama baru dapat menjadi payung untuk pertukaran informasi regulatori, pengalaman, praktik terbaik, peningkatan kapasitas, hingga pertukaran tenaga ahli. Artinya, MoU tidak hanya diarahkan untuk mempermudah arus produk, tetapi juga memperkuat kapasitas regulator dan industri.

Kolaborasi seperti ini juga memungkinkan kedua negara membahas standar secara lebih intensif. Ketika produk kesehatan semakin sophisticated, kemampuan regulator memahami teknologi baru menjadi equally important dengan kemampuan industri menciptakan produknya.

Ada satu isu besar yang menjadi background kerja sama tersebut, yakni ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat dari luar negeri. Dalam kunjungannya di China, Taruna menyebut ketergantungan bahan baku obat Indonesia saat ini masih lebih dari 90 persen.

Kondisi tersebut membuat ketahanan industri farmasi nasional sangat berkaitan dengan supply chain global. Ketika pasokan internasional mengalami gangguan, biaya logistik meningkat, atau terjadi perubahan geopolitik dan perdagangan, industri domestik berpotensi ikut terkena dampaknya.

China memiliki posisi particularly important dalam persoalan ini. BPOM menyebut negara tersebut merupakan salah satu sumber utama API dan eksipien untuk Indonesia, sehingga hubungan regulatori dengan China mempunyai dampak langsung terhadap industri farmasi nasional.

Namun, strategi pemerintah tidak hanya diarahkan untuk terus melakukan impor. Salah satu target yang dibawa BPOM dalam kunjungan tersebut justru mendorong investasi dan transfer teknologi agar sebagian kemampuan produksi dapat dikembangkan di Indonesia.

BPOM Ingin Investasi Farmasi China Masuk Indonesia

China

Selain bertemu regulator, delegasi BPOM menjadwalkan kunjungan ke sejumlah industri di China. Industri yang menjadi perhatian antara lain perusahaan obat, pangan, serta pengembangan kapsul.

Taruna berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan investasi China di Indonesia, khususnya yang membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku obat. Transfer teknologi menjadi salah satu komponen yang diharapkan hadir bersamaan dengan investasi tersebut.

Model seperti ini berbeda dengan sekadar membeli obat jadi dari luar negeri. Ketika investasi disertai produksi lokal dan transfer teknologi, Indonesia berpotensi memperoleh kemampuan manufaktur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguasaan proses produksi.

Kerja sama industri farmasi Indonesia-China sendiri sudah menunjukkan perkembangan konkret pada 2026. Pada Juli, pemerintah meresmikan perusahaan joint venture PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia, hasil kerja sama PT Tempo Scan Pacific Tbk dan Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group dari China.

Meski NMPA terutama berkaitan dengan regulasi produk medis, agenda kerja sama Indonesia dengan berbagai otoritas China juga menyentuh keamanan pangan. BPOM sebelumnya menyampaikan keinginan memperkuat pengawasan pangan olahan dalam hubungan regulatori kedua negara.

Hal ini menjadi penting mengingat China merupakan salah satu mitra perdagangan utama Indonesia dalam sektor pangan olahan. Semakin besar arus produk lintas negara, semakin important pula sistem pertukaran informasi apabila ditemukan persoalan keamanan atau mutu.

Pengawasan pangan tidak hanya dilakukan ketika barang sudah berada di rak supermarket. Regulasi dapat mencakup proses produksi, bahan yang digunakan, fasilitas manufaktur, dokumen keamanan, pelabelan, hingga mekanisme penanganan apabila ditemukan produk bermasalah.

Kerja sama regulator kemudian memungkinkan komunikasi antarlembaga berlangsung lebih cepat. Ketika ditemukan persoalan pada suatu produk, informasi dari negara produsen dapat membantu regulator negara tujuan mengambil langkah berdasarkan data yang lebih lengkap.

Obat Tradisional dan Kosmetik Ikut Dibahas

Cakupan kerja sama yang sedang dikembangkan ternyata cukup broad. Selain obat modern, vaksin, dan pangan, BPOM juga mendorong kolaborasi pada obat bahan alam dan kosmetik.

China mempunyai industri pengobatan tradisional yang besar, sementara Indonesia juga memiliki kekayaan bahan alam dan tradisi jamu. Pertemuan BPOM dan NMPA pada November 2025 bahkan telah membahas pengembangan kerja sama di bidang pengobatan tradisional.

Ada pula potensi perdagangan dua arah yang lebih luas. Dalam pertemuan dengan Guangxi Drug Administration pada Desember 2025, misalnya, pihak Guangxi mengusulkan fasilitasi akses produk farmasi dan kosmetik ke Indonesia sekaligus peningkatan ekspor bahan baku obat tradisional Indonesia ke China.

Dengan begitu, hubungan tersebut tidak necessarily harus menjadi jalur satu arah dari China menuju Indonesia. Produk dan bahan alam Indonesia juga mempunyai peluang memperoleh akses lebih luas ke pasar China selama memenuhi persyaratan regulasi negara tujuan.

Teknologi AI Masuk Radar BPOM

Ada satu bagian yang membuat kerja sama ini terasa very 2026: artificial intelligence atau AI. Dalam International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum di Universitas Tsinghua pada 20 September, Taruna membahas aplikasi AI untuk produk terapi medis tingkat lanjut atau Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).

ATMP mencakup produk medis berbasis gen, sel, dan rekayasa jaringan. Teknologi seperti terapi gen, terapi sel, stem cell, serta produk rekayasa jaringan membawa tantangan regulasi berbeda dibandingkan obat konvensional.

BPOM sebelumnya juga tertarik mempelajari penggunaan teknologi digital dan AI oleh NMPA. Regulator China telah mengembangkan pemanfaatannya dalam sejumlah aspek seperti inspeksi, farmakovigilans, dan traceability produk kesehatan.

Ini menunjukkan bahwa arah kerja sama tidak hanya berbicara tentang produk yang sudah established. Indonesia juga mencoba membangun kemampuan regulasi untuk menghadapi generasi baru teknologi medis yang kemungkinan semakin banyak digunakan dalam beberapa tahun mendatang.

BPOM juga mengarahkan kerja sama menuju konsep regulatory reliance dan collaborative review. Pendekatan tersebut pada dasarnya memungkinkan regulator menggunakan atau mempertimbangkan hasil penilaian regulator terpercaya lainnya tanpa menghilangkan kewenangan nasional dalam mengambil keputusan.

Targetnya adalah mendukung akses lebih cepat terhadap obat, vaksin, produk biologi, dan ATMP. Pada saat yang sama, standar keamanan, khasiat, dan mutu tetap harus dipertahankan.

Kerja sama juga berpotensi diperluas pada pengawasan uji klinis dan inspeksi good clinical practice atau GCP. Hal ini particularly relevant ketika perusahaan dari kedua negara melakukan penelitian atau pengembangan produk kesehatan secara lintas batas.

Pada pertemuan 2025, BPOM dan NMPA juga menjajaki pembentukan joint technical working group serta confidentiality commitment. Mekanisme tersebut dirancang untuk mendukung pertukaran data, harmonisasi regulasi, dan akses terhadap produk kesehatan inovatif.

Kesepakatan regulatori ini perlu dipahami dengan hati-hati. MoU antara BPOM dan NMPA tidak berarti semua obat, kosmetik, atau produk kesehatan buatan China nantinya otomatis mendapatkan izin edar di Indonesia.

Produk tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar BPOM. Kerja sama antarlembaga lebih berfungsi menciptakan framework untuk pertukaran informasi, koordinasi regulasi, peningkatan kapasitas, serta kemungkinan membuat proses evaluasi lebih efektif.

Prinsip ini penting karena fungsi utama regulator tetap melindungi kesehatan masyarakat. Kemudahan investasi dan perdagangan tidak seharusnya menggantikan requirement mengenai keamanan, kualitas, dan efektivitas produk.

Justru, semakin besar hubungan perdagangan Indonesia-China, semakin penting sistem pengawasannya. Produk yang bergerak lintas negara membutuhkan data yang dapat diverifikasi serta komunikasi regulator yang cepat apabila ditemukan masalah.

Jika dilihat secara bigger picture, target paling menarik dari kerja sama Indonesia-China mungkin berada pada transformasi model hubungan industrinya. Indonesia ingin bergerak dari sekadar pasar dan pengimpor menuju negara yang memperoleh investasi, kemampuan produksi, serta transfer teknologi.

Tantangannya tentu tidak kecil. Transfer teknologi membutuhkan investasi jangka panjang, tenaga ahli, fasilitas produksi, kepastian regulasi, kemampuan riset, dan ekosistem industri bahan baku yang kompetitif.

Apalagi ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat impor masih sangat tinggi. Mengubah struktur tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu MoU atau satu investasi baru.

Namun, kesepakatan BPOM dan NMPA dapat menjadi salah satu building block-nya. Regulasi yang kompatibel, komunikasi antarlembaga, serta kepercayaan terhadap sistem pengawasan masing-masing negara dapat membuka ruang lebih besar bagi investasi dan produksi bersama.

Indonesia-China Menuju Babak Baru Kerja Sama Obat dan Makanan

Rencana penandatanganan MoU BPOM-NMPA menunjukkan hubungan Indonesia-China mulai bergerak lebih dalam pada sektor kesehatan. Fokusnya tidak hanya mengenai berapa banyak produk yang dapat diperdagangkan, tetapi bagaimana produk tersebut diawasi dan bagaimana teknologi dapat dikembangkan bersama.

Bagi Indonesia, agenda besarnya cukup clear: menjaga keamanan produk yang masuk sekaligus memperkuat kemampuan industri nasional. Investasi dan transfer teknologi diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan baku obat dari luar negeri.

Bagi masyarakat, indikator keberhasilannya nantinya bukan sekadar penandatanganan dokumen di Beijing. Yang lebih meaningful adalah apakah kerja sama tersebut menghasilkan obat dan pangan yang aman, akses terhadap teknologi kesehatan yang lebih baik, serta industri farmasi nasional yang semakin mandiri.

Untuk saat ini, prosesnya masih berada di tahap menuju penandatanganan. Draf MoU BPOM dan NMPA telah selesai, dan per 20 September 2026 BPOM menyatakan kesepakatan tersebut akan segera ditandatangani.

Referensi

  1. ANTARA, “BPOM-China Bakal Teken MoU, Bahas Vaksin hingga Transfer Teknologi,” 20 September 2026.
  2. ANTARA, “Indonesia-China Segera Miliki Kesepakatan Atur Obat dan Makanan,” 20 September 2026.
  3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), “BPOM Dorong Penguatan Kerjasama Regulasi dengan Tiongkok, Bidik Obat hingga Keamanan Pangan,” Agustus 2026.
  4. BPOM, “BPOM dan NMPA Tiongkok Perkuat Kolaborasi Regulasi Produk Kesehatan,” November 2025.
  5. BPOM, “BPOM-Guangxi Drug Administration Jalin Kemitraan Strategis Sektor Farmasi dan Jaminan Mutu Produk Kesehatan,” Desember 2025.
  6. ANTARA, “Airlangga Yakin JV Industri RI-China Pacu Kemandirian Industri Farmasi,” Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *